Screenshot

Mengapa dibentuk?

OJK dibentuk untuk mengatasi kelemahan dan kekurangan pengawasan pada sektor keuangan di Indonesia dengan memastikan seluruh kegiatan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat. 

Lanjutkan

Berbeda dengan Bank Indonesia, berikut tugas dan wewenang OJK.




LANJUTKAN
Pengawas
Mikroprudensial

Berbeda dengan BI yang bertanggung jawab dalam menangani masalah makro seperti kestabilan sistem keuangan, OJK berwenang dalam menangani masalah mikro (micro-prudential supervision) yang berpusat pada kesehatan institusi lembaga keuangan.

MENGATUR DAN MENGAWASI
LEMBAGA KEUANGAN

Setelah pengalihan wewenang, sistem pengaturan dan pengawasan seluruh lembaga keuangan kini menjadi tanggung jawab OJK sepenuhnya.

image

OJK Melindungi Masyarakat

Meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memperbaiki sistem pengaduan merupakan salah satu agenda utama OJK.
Sesuai dengan agenda tersebut, pada April 2015 lalu OJK memberikan edukasi keuangan kepada para pedagang di Tanah Abang, sekaligus berhasil mengembangkan FCC (Financial Customer Care) yang memfasilitasi konsumen dalam melakukan pengaduan pada tahun yang sama.

LANJUTKAN
image

OJK Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko

OJK memandang kemampuan industri keuangan perlu disetarakan lewat peningkatan kualitas manajemen risiko. Di era OJK, industri keuangan diminta dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko sebagaimana telah diwajibkan pada lembaga keuangan bank.

LANJUTKAN

Untuk memenuhi permintaan tersebut,

CRMS menyediakan program ISO 31000 Series 1 : ERM FUNDAMENTALS yang berfokus pada prinsip, kerangka, dan proses manajemen risiko berdasarkan ISO 31000. Disampaikan oleh para ahli di bidang manajemen risiko, pelatihan ini disesuaikan bagi mereka yang belum memiliki banyak pengalaman dalam ERM (Enterprise Risk Management).

Kunjungi Portal Kami