Apa itu
Kartin1?
Resmi diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 31 Maret 2017 lalu, Kartu Indonesia Satu atau yang disingkat dengan Kartin1 adalah sebuah platform yang ditujukan sebagai menjadi media integrasi data menuju Single Identity Number (SIN).
Rencananya, kartu ini akan diintegrasikan dengan layanan BPJS Kesehatan, NPWP, ATM, e-Money, e-Toll, SIM, KTP dan lainnya.
Apa manfaat Kartin1?
MEMUDAHKAN PENGGUNAAN
FASILITAS PUBLIK
Dengan diintegrasikannya berbagai layanan fasilitas publik dalam satu kartu, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan yang sebelumnya terpisah.
MELANCARKAN
PROGRAM PEMERINTAH
Dengan data yang terintegrasi, Kartin1 mendukung kelancaran dan kejelasan pemberian bantuan sosial, insentif pajak, pembentukan cashless society, dll.
memberikan keuntungan
melalui program loyalti
Kartin1 direncanakan memiliki sejumlah program loyalti yang dapat memberikan keuntungan-keuntungan bagi pemegang kartu.
KATA MEREKA tentang KARTIN1
Menciptakan kultur
"Dengan satu kartu kita dapat semua informasi yang konsisten. Bisa saling membantu, memudahkan, dan mencegah bila ada yang belum patuh. Ini akan menciptakan kultur di mana pemerintah bisa bekerja lebih clear dan masyarakat memperoleh kejelasan"
Sri MulyaniMenteri Keuangan
Meningkatkan pelayanan
"Penerbitan Kartin1 dilakukan sebagai strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatan pelayanan dalam bentuk kemudahan pelaporan, dan akses informasi perpajakan."
Direktur Jenderal Pajak
Cuma satu kartu
"Manfaatnya yang paling gampang: tadinya bawa banyak kartu, sekarang cuma 1 kartu. Kedua, kalau untuk perpajakan bisa lapor SPT di kios kita, nanti ke depan misalnya ada program pajak beli barang ini dapat poin, jadi banyak sekali."
Iwan DjuniardiDirektur Transformasi TIK Dirjen Pajak
Ide dan Pengembangan Kartin1
Konsep Kartin1 didapatkan dari lomba 'Kalau Seandainya Saya Menjadi Dirjen' yang digelar beberapa waktu lalu. Pemenang lomba tersebut mengusulkan penambahan fungsi NPWP sebagai alat pembayaran.
Kartin1 mulai dikembangkan berdasarkan ide tersebut sejak Oktober 2016. Setelah kurang lebih 6 bulan, prototipe Kartin1 secara resmi diluncurkan tanggal 31 Maret 2017 lalu.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Kemenkeu Iwan Djuniardi mengatakan bahwa pengembangan Kartin1 hanya memakan biaya Rp 9,6 juta untuk konsumsi, tanpa biaya investasi tambahan.
Lanjutkan
Masa depan kartin1: integrasi pembayaran
Walaupun rencana tahun 2017 hanya mencakup integrasi NPWP, BPJS, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartin1, Dirjen Pajak telah berupaya menggandeng perbankan agar kartu ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran.
Bank Mandiri dan BNI sudah mengajukan minat kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengintegrasikan sistem Kartin1 ke dalam produk kartu perbankan mereka.
Lanjutkan