Apa itu
Kartin1?

Resmi diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 31 Maret 2017 lalu, Kartu Indonesia Satu atau yang disingkat dengan Kartin1 adalah sebuah platform yang ditujukan sebagai menjadi media integrasi data menuju Single Identity Number (SIN).

Rencananya, kartu ini akan diintegrasikan dengan layanan BPJS Kesehatan, NPWP, ATM, e-Money, e-Toll, SIM, KTP dan lainnya.

image

Apa manfaat Kartin1? 

MEMUDAHKAN PENGGUNAAN 
FASILITAS PUBLIK

Dengan diintegrasikannya berbagai layanan fasilitas publik dalam satu kartu, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan yang sebelumnya terpisah.

MELANCARKAN 
PROGRAM PEMERINTAH

Dengan data yang terintegrasi, Kartin1 mendukung kelancaran dan kejelasan pemberian bantuan sosial, insentif pajak, pembentukan cashless society, dll.

memberikan keuntungan 
melalui program loyalti

Kartin1 direncanakan memiliki sejumlah program loyalti yang dapat memberikan keuntungan-keuntungan bagi pemegang kartu.

KATA MEREKA tentang KARTIN1

Pic

Menciptakan kultur

"Dengan satu kartu kita dapat semua informasi yang konsisten. Bisa saling membantu, memudahkan, dan mencegah bila ada yang belum patuh. Ini akan menciptakan kultur di mana pemerintah bisa bekerja lebih clear dan masyarakat memperoleh kejelasan"

Sri Mulyani
Menteri Keuangan
Pic

Meningkatkan pelayanan

"Penerbitan Kartin1 dilakukan sebagai strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatan pelayanan dalam bentuk kemudahan pelaporan, dan akses informasi perpajakan."

Ken Dwijugiasteadi
Direktur Jenderal Pajak

Pic

Cuma satu kartu

"Manfaatnya yang paling gampang: tadinya bawa banyak kartu, sekarang cuma 1 kartu. Kedua, kalau untuk perpajakan bisa lapor SPT di kios kita, nanti ke depan misalnya ada program pajak beli barang ini dapat poin, jadi banyak sekali."

Iwan Djuniardi
Direktur Transformasi TIK Dirjen Pajak
image

Ide dan Pengembangan Kartin1

Konsep Kartin1 didapatkan dari lomba 'Kalau Seandainya Saya Menjadi Dirjen' yang digelar beberapa waktu lalu. Pemenang lomba tersebut mengusulkan penambahan fungsi NPWP sebagai alat pembayaran.

Kartin1 mulai dikembangkan berdasarkan ide tersebut sejak Oktober 2016. Setelah kurang lebih 6 bulan, prototipe Kartin1 secara resmi diluncurkan tanggal 31 Maret 2017 lalu.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Kemenkeu Iwan Djuniardi mengatakan bahwa pengembangan Kartin1 hanya memakan biaya Rp 9,6 juta untuk konsumsi, tanpa biaya investasi tambahan.

 

Lanjutkan
image

Masa depan kartin1: integrasi pembayaran

Walaupun rencana tahun 2017 hanya mencakup integrasi NPWP, BPJS, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartin1, Dirjen Pajak telah berupaya menggandeng perbankan agar kartu ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran.

Bank Mandiri dan BNI sudah mengajukan minat kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengintegrasikan sistem Kartin1 ke dalam produk kartu perbankan mereka.

 

Lanjutkan
image

penetrasi melalui instansi

Berbeda dari KTP, SIM, atau dokumen lainnya yang mewajibkan masyarakat mendaftarkan diri, penetrasi Kartin1 akan dilakukan melalui kerja sama dengan instansi yang menyediakan layanan pembuatan kartu: perbankan, asuransi, dan sebagainya. Dengan demikian, Kartin1 berperan sebagai platform yang dapat diintegrasikan ke kartu lain yang telah diterbitkan.