Outsourcing telah menjadi pilihan bagi para pebisnis tak hanya untuk menghemat anggaran, namun juga untuk mengurangi risiko. Akan tetapi apakah sebenarnya yang disebut dengan outsourcing itu?
Outsourcing adalah tindakan pengalihan sebagian aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusaannya kepada pihak eksternal yang terikat dalam suatu kontrak kerja sama.
Outsourcing is a practice used by different companies to reduce costs by transferring portions of work to outside suppliers rather than completing it internally.
Bagaimana cara sistem outsourcing mengurangi risiko?
Sebuah kontrak outsourcing biasanya mensyaratkan pihak ketiga untuk memiliki rencana kontinuitas bisnis atau pemulihan bencana.
Hal ini mengurangi beban risiko yang ditanggung perusahaan dengan mengalihkan sebagian risiko kepada pihak ketiga yang menyediakan jasa tenaga kerja.
Berkurangnya ketepatan waktu kerja dan kepuasan pelanggan karena gangguan dari pihak penyedia outsourcing.
Penyedia outsourcing bisa saja mengalami masalah keuangan, yang akan mengganggu perusahaan.
Kualitas produk atau jasa bisa berkurang karena outsourcing, sehingga berdampak pada kepuasan konsumen.
Gagalnya transisi outsourcing karena kurangnya perencanaan atau sumber daya dari perusahaan.
Pemahaman Manajemen Risiko merupakan kunci
CRMS menyediakan program ISO 31000 Series 1 : ERM FUNDAMENTALS yang berfokus pada prinsip, kerangka, dan proses manajemen risiko berdasarkan ISO 31000. Disampaikan oleh para ahli di bidang manajemen risiko, pelatihan ini disesuaikan bagi mereka yang belum memiliki banyak pengalaman dalam ERM (Enterprise Risk Management) .
Hubungi Kami