
Mengapa dibentuk?
OJK dibentuk untuk mengatasi kelemahan dan kekurangan pengawasan pada sektor keuangan di Indonesia dengan memastikan seluruh kegiatan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.
LanjutkanPengawas
Mikroprudensial
Berbeda dengan BI yang bertanggung jawab dalam menangani masalah makro seperti kestabilan sistem keuangan, OJK berwenang dalam menangani masalah mikro (micro-prudential supervision) yang berpusat pada kesehatan institusi lembaga keuangan.
MENGATUR DAN MENGAWASI
LEMBAGA KEUANGAN
Setelah pengalihan wewenang, sistem pengaturan dan pengawasan seluruh lembaga keuangan kini menjadi tanggung jawab OJK sepenuhnya.
Untuk memenuhi permintaan tersebut,
CRMS menyediakan program ISO 31000 Series 1 : ERM FUNDAMENTALS yang berfokus pada prinsip, kerangka, dan proses manajemen risiko berdasarkan ISO 31000. Disampaikan oleh para ahli di bidang manajemen risiko, pelatihan ini disesuaikan bagi mereka yang belum memiliki banyak pengalaman dalam ERM (Enterprise Risk Management).
Kunjungi Portal Kami